Minggu, 13 November 2022

Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) SD Negeri Malo II Tahun 2022

 

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau disingkat dengan PKKS merupakan kegiatan rutinitas tahunan untuk menilai Kinerja Kepala Sekolah, karena Kepala Sekolah yang profesional dapat merumuskan sebuah mutu lulusan dari sekolah yang dipimpinnya. 

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah pasal 12 ayat (1) s.d. ayat (10) diantaranya diatur tentang Penilaian Kinerja Kepala Sekolah, maka Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, mengadakan PKKS secara serentak se Kabupaten Bojonegoro yang dimulai tanggal 10 November sampai dengan 10 Desember 2022, sebagaimana surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Nomor 800/2417/412.201/2022 tanggal 2 November 2022 tentang Surat Perintah Tugas, Tim Penilai Kinerja Kepala Sekolah jenjang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro. 

Pada hari Sabtu, 12 November 2022 Tim PKKS dari unsur Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro melakukan kegian Penilaian Kinerja Kepala Sekolah di SD Negeri Malo II, Ibu Laily SriGunawati, S.Pd. Tim penilai tersebut terdiri dari 3 orang, 1 dari Pejabat Dinas Pendidikan dan 2 orang pengawas SD, yakni Kabid PTK, Bapak Suyanto (sekdin Pendidikan Kabupaten Bojonegoro )dan pengawas oleh Bapak Drs Sukeriono, dan Bapak Moch. Juri S.Pd. Kegiatan tersebut dilakukan guna untuk menilai sejauh mana kinerja kepala sekolah SD Negeri Malo II selama satu tahun terakhir.Penilaian PKKS di Kecamatan Malo tersebut dilaksanakan atas kerja sama tim work SD masing-masing dengan melibatkan semua unsur PTK SD yang memiliki peran masing-masing, tiga siswa dan 3 orang tua siswa.

Berikut ini adalah Susunan Acara Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS):

1.  Pembukaan;

2.  Menyanyikan lagu Indonesia Raya;

3.  Presentasi Profil Kinerja Sekolah

4.  Sambutan Tim Penilai

5.  Doa

6.  Pelaksanaan PKKS:

·          Pengisian format responden

·          Telaah Dokumen/Wawancara sesuai instrumen

·          Musyawah Tim Penilai

7.  Pesan dan kesan dari Tim Penilai;

8.  Penutup.



Hasil Penilaian Kinerja Kepala Sekolah akan bermanfaat bagi kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro dalam menentukan promosi, penghargaan, mutasi dan pembinaan lebih lanjut. Sedangkan bagi pengawas sekolah sendiri hasil penilaian kinerja kepala sekolah dapat dijadikan dasar dalam menyusun program pengawasan khususnya dalam membina kemampuan profesional kepala sekolah. 

Penilaian kinerja kepala sekolah yang dilaksanakan oleh pengawas sekolah bertujuan untuk :

1. Memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi/pengawasan pada sekolah yang dipimpinnya;

2.  Memperoleh data hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai peminpin sekolah;

3. Menentukan kualitas kerja kepala sekolah sebagai dasar dalam promosi dan penghargaan yang diberikan kepadanya;

4.  Menentukan program peningkatan kemampuan profesional kepala sekolah dalam konteks peningkatan mutu pendidikan pada sekolah yang dipimpinnya;

5. Menentukan program umpan balik bagi peningkatan dan pengembangan diri dan karyanya dalam konteks pengembangan karir dan profesinya.


     

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah meliputi:

1. Pelaksanaan Tugas Pokok : Manajerial, Pengembangan Kewirausahaan, dan Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan

2.        Pelaksanaan Tugas Tambahan : Pelaksanaan Pembelajaran dan Promosi Budaya

3.        Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan : Pengembangan Diri, Publikasi Ilmiah, dan Karya Inovatif

4.        Kegiatan Penunjang

Penerapan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) tersebut dengan menerapkan metode observasi, studi dokumen, dan wawancara merupakan langkah kegiatan terpadu untuk meningkatkan keyakinan terhadap keputusan ya atau tidak kepala sekolah memenuhi kriteria pengukuran sebagaimana yang tertuang dalam instrumen. 

Adapun 8 Standard Nasional Pendidikan yang dinilai adalah: 

1. Standard Kompetensi Lulusan

2. Standard Isi

3. Standard Proses

4. Standard Penilaian Pendidikan

5. Standard Pendidik dan Tenaga Kependidikan

6. Standard Sarana dan Prasarana

7. Standard Pengelolaan Pendidikan

8. Standard Pembiayaan

Sistem Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) tersebut dengan menerapkan pembobotan kriteria penilaian sebagai berikut:

1. Penilaian oleh Penilai atasan langsung 70%,

2. Penilaian oleh Guru 10%,

3. Penilaian oleh Orang Tua /Wali Murid 10 %, dan

4. Penilaian oleh siswa 10%

 Maka penilaian ini bersifat 360 derajat yakni dinilai langsung oleh pejabat penilai kemudian ke bawah oleh warga sekolah dengan menghadirkan tiga unsur yakni, 3 orang tua atau wali murid, 3 orang peserta didik, dan 3 orang guru sebagai penilaian kinerja kepala sekolah oleh guru masing-masing sekolah atau karyawan SD Negeri Malo II untuk menilai Kepala Sekolah dengan cara mengisi angket atau instrumen yang dibagikan kepada ketiga unsur penilai tersebut.

Hasil penilaian Penilaian PKKS ini dikategorikan dalam tingkatan amat baik, baik, cukup, sedang atau kurang. 


Minggu, 23 Oktober 2022

Pelaksanaan Visitasi Akreditasi SD Negeri Malo II

Salah satu tugas pokok kepala sekolah adalah meningkatkan mutu pendidikan pada satuan pendidikan di bawah kepemimpinannya. Indikasi mutu tersebut dapat dilihat dari nilai akreditasi sekolah yang didapat.

Akreditasi merupakan proses penilaian atau evaluasi mutu suatu institusi oleh tim ahli (yang disebut asesor) yang berdasarkan pada standar mutu yang telah ditetapkan.

Akreditasi dilakukan atas instruksi dari badan independen di luar institusi yang hasilnya berupa pengakuan terhadap suatu institusi telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Akreditasi dilakukan secara berkala dan berkesinambungan untuk menetukan apakah sebuah institusi layak beroperasi ataukah tidak.

Maka dalam hal ini arti akreditasi sekolah adalah pengakuan dan penilaian terhadap suatu lembaga pendidikan tentang kelayakan dan kinerja suatu lembaga pendidikan yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah / Madrasah (BAN-S/M) yang kemudian hasilnya berbentuk pengakuan peringkat kelayakan.

Rabu, 14 September 2022

SD Negeri Malo II "Merdeka Mengajar" topik 1

 Aksi Nyata Merdeka Mengajar



    
Kurikulum merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajardan minat peserta didik. Projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Projek tersebut tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran. Lalu apa saja komponen-komponen dalam kurikulum merdeka?

Jumat, 26 Agustus 2022

Seni Kolase Karya Siswa Kelas 4 SD Negeri Malo II

Kolase adalah pembuatan karya seni rupa dengan cara menempel berbagai bahan yang memiliki corak khas. Karya seni kolase dibuat dari perpaduan bahan alam dengan bahan olahan untuk membentuk tema baru. Pembuatannya juga bisa dilakukan dengan memakai salah satu jenis bahan saja.

Bahan yang digunakan dalam pembuatan karya seni kolase bisa berasal dari alam dan olahan. Contohnya kerang, biji-bijian, ranting daun, bunga, bebatuan, kayu, kain flanel, plastik, karet, logam, dan lain sebagainya.

Karya Seni Kolase hampir sama dengan karya Montase dan Juga Mozaik yang membedakan adalah bahan yang digunakan dalam menyatukan untuk membuat gambar baru.

Sabtu, 20 Agustus 2022

Pantun Pantun Kemerdekaan SD Negeri Malo II

Pantun adalah puisi Melayu yang mengakar dan membudaya dalam masyarakat. Pantun merupakan sebuah karya budaya atau karya sastra non benda yang berupa puisi lama yang sangat terkenal di nusantara. Pantun berasal dari kata Minangkabau yakni pantutun yang artinya penuntun. Pantun dikenal dengan banyak nama di berbagai bahasa di Nusantara, tonton (bahasa Tagalog), tuntun (bahasa Jawa), pantun (bahasa Toba) yang memiliki arti kurang lebih sama, yaitu sesuatu ucapan yang teratur, arahan yang mendidik, bentuk kesantunan.

Ciri-ciri pantun yaitu: 

a) Tiap bait terdiri dari 4 baris atau 4 larik. 

b) Tiap baris terdiri atas 8-12 suku kata. 

c) Rima akhir tiap baris adalah a-b-a-b. 

d) Baris 1 dan 2 adalah sampiran. 5) Baris 3 dan 4 adalah isi

Jumat, 08 Juli 2022

Penyampaian Visi , Misi dan Program Sekolah SD Negeri Malo II Tahun Pelajaran 2022/2023

Penerimaan Rapor SD Negeri Malo II tahun Pelajaran 2021/2022 kali ini tidak seperti tahun tahun sebelumnya yang diterimakan pada hari terakhir hari efektif tahun pelajaran. SD Negeri Malo II memilih tanggal 30 Juni 2022 untukpengambilan rapor siswa oleh orang tua/wali siswa dengan maksud selain acara pengambilan rapor juga akan disampaikan beberapa materi yang akan disampaikan kepada wali murit oleh ibu Kepala Sekolah Ibu. LailySri Gunawati S.Pd.

Dalam acara ini Ibu Kepala Sekolah menyampaikan Visi dan Misi Sekolah yaitu : 

Visi :

Terwujudnya Insan yang Beriman, Terampil, Berprestasi, Berkarakter dan Berbudaya Lingkungan.

Misi :

1.   Menumbuhkan dan memperkokoh keimanan dan ketakwaan warga sekolah

2.    Mewujudkan/menciptakan siswa yang taat beribadah

3.    Melaksanakan pembelajaran yang inovatif, efektif dan partisipatif.

4.    Melaksanakan pembelajaran ketrampilan ( live skill).

5.    Meningkatkan prestasi akademik, non akademik dan prestasi di bidang keagamaan.

6.    Membiasakan budaya tertib, disiplin, santun dalam ucapan, sopan dalam prilaku terhadap sesama berdasarkan imam dan takwa.

7.    Membiasakan lingkungan yang bersih, nyaman, indah dan sehat di lingkungan sekolah dan tempat tinggal.

Selain penyampaian visi dan misi sekolah juga disampaikan beberapa program sekolah yang menjadi prioritas SD Negeri Malo II Tahun Pelajaran 2022/2023 diantarannya adalah :

-  Pembiasaan ( harian, mingguan dan Tahunan Sekolah )

- Kegiatan Ekstrakurikuler ( Drum band, seni lukis, Olah Raga dan Pramuka )

-  Pelajaran Tambahan yang baru tahun pelajaran 2022/2023 akan mulai diterapkan yaitu Aqidah/Akhlak, Bhs. Arab ,Fiqh, SKI dan Tajwid

Dalam kesempatan itu pula disampaikan Implementasi Kurikulum Merdeka yang telah ditetapkan oleh pemerintah bahwa mulai tahun pelajaran 2022/2023 ini SD Negeri Malo II sudah menerapkan Kurikulum Merdeka untukkelas 1 dan 4.

Karena itu Pihak sekolah sangat berharap dukungan dari semua fihak karena Pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja namun juga tanggung jawab keluarga dan juga masyarakat. Pemerintah diwakili oleh lembaga Pendidikan yaitu Sekolah, Keluarga orang tua siswa (paguyuban Kelas ) dan Masyarakat diwakili oleh Komite Sekolah.


Selain penyampaian Visi Misi dan Kegiatan Sekolah pada kesempatan ini juga disampaikanprogramprioritas Komite Sekolah yaitu rencana pembangunan Mushalla SD Negeri Malo II yang disampaikan oleh ketua Komite Bpk. Haryo antoro yang didampingi beberapa pengurus yang lain yaitu, Mas andri, Bpk. Hariyanto dan Ibu. Yulianti.

Disampaikan bahwa pembangunan mushalla diperkirakan menghabiskan dana 90 jt rupiah dan diselesaikan dalam 3 tahab . biaya sebesar ini jika murni ditanngung oleh orang tua siswa maka setiap siswa dikenakan infaq Rp. 10.00 setiap hari Jumat dengan istilah Gerakan Jumat berkah. Namun harapannya  selain dana yang bersumber dari wali murid komite juga menggalang dana dari beberapa donatur luar terutama dari alumni SD Negeri Malo II yang sudah  sukses sehingga pembangunan Mushalla tidak perlu menunggu 3 tahun tapibisa jadi 2 tahun atau bahkan 1 tahun bisa jadi dan ditempati anak anak.










Acara diakhiri dengan pembagian rapor siswa dari kelas 1sampai dengan siswa kelas 5 oleh wali kelas masing masing 

Wisuda Purna Wiyata SD Negeri Malo II 2021/2022

Kegiatan pelepasan dan Wisuda Purna Wiyata Siswa Kelas VI merupakan kegiatan rutin dilaksanakan di akhir tahun pembelajaran oleh SD Negeri malo II. Untuk akhir tahun pelajaran 2021-2022 ini kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 23 Juni 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman SD Negeri Malo II secara lesehan yang di tata sedemikian rupa agar terkesan akrab dan lebih santai, ada juga panggung di depan untuk tampilan anak-anak, meskipun sederhana sudah layak untuk tempat prosesi wisuda anak-anak. Kegiatan ini terselenggara setelah tanggal 15 Juni 2022 diumumkan resmi kelulusan siswa Kelas VI. Pengumuman kelulusan siswa kelas VI SD Negeri Malo II tidak seperti beberapa tahun yang lalu kali ini kelulusan diumumkan melalui Website Sekolah yang bisa diakses oleh semua siswa, orang tua dan masyarakat, hal ini untuk menunjukkan bahwa di era globalisasi dan digitalisasi, sekolah juga mengenalkan akun media sosial sekolah pada anak anak, orang Tua siswa dan juga masyarakat bahwa SD Negeri Malo II sudah tidak asing lagi dengan media Sosial Teknologi Informatika.
Dari sejumlah 16 siswa kelas VI SD Negeri Malo II dinyatakan lulus ujian sekolah sebanyak 16 siswa atau 100 % dinyatakan lulus. Selanjutnya sekolah perlu mengembalikan mereka pada orang tuannya masing masing untuk meneruskan Pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi lagi sesuai harapan orang tua dan juga para siswa. Keadaan ini yang mendasari sekolah untuk menyelenggarakan WISUDA PURNA WIYATA sebagai momen penyerahan kembali siswa kelas 6 SD Negeri Malo II kepada Orang Tua nya masing masing.
Agenda pelepasan dan Wisuda ini dihadiri oleh Bpk. Sukeriono selaku pengawas Pembina SD Kecamatan Malo, Bpk. Kepala Desa Malo yaitu Bpk. Sujito, Ketua Komite Bpk. Haryo Antoro, Para Orang Tua Siswa Kelas 6, Paguyuban kelas, dan juga Bpk/Ibu Guru pengajar dan Para siswa kelas 1 sampai dengan Kelas 5 SD Negeri Malo II.
Acara WISUDA PURNA WIYATA dilaksanakan mulai pukul 08.30 di halaman sekolah. Acara diawali dengan penampilan grup Hadrah yang terkenal Yaitu Hadroh JAMSA’I dengan harapan mengenalkan pada anak anak untuk terbiasa bersholawat sebagai bentuk cinta kepada Rosulullah SAW.

Adapun susunan acara Pelepasan dan Wisuda Purna Wiyata siswa sebagai berikut :
1. Pembukaan;
2. Pembacaan ayat suci Al-Quran;
3. Menyanyikan lagu Indonesia Raya ;
4. Laporan Ketua Panitia;
5. Sambutan Kepala SD Negeri Malo II;
6. Sambutan Korwil Pendidikan Kecamatan Malo;
7. Ucapan Terima Kasih dari Siswa;
8. Prosesi Wisuda SD Negeri Malo II;
9. Doa;
10. Penutup.

Dalam penyampaian laporannya Ketua panitia sangat berterimakasih kepada semua pihak yang telah ikut membantu melancarkan terlaksananya acara Pelepasan dan Wisuda Purna Siswa tersebut. Tidak lupa ajakan untuk bersekolah di SD Negeri Malo II selalu diucapkan karena pembelajaran di SD Negeri Malo II sudah sesuai zamannya yaitu pembelajaran secara digital. Ucapan terima kasih tak lupa juga disampaikan atas kepercayaan yang telah diberikan oleh para orang tua dan masyarakat lingkungan sekitar kepada Kepala Sekolah dan Guru-guru SD Negeri Malo II untuk mengajar, mendidik, melatih, putra putrinya agar menjadi individu yang berkualitas, baik dari sisi intelektual maupun akhlaknya. Supaya kelak menjadi anak yang berbakti kepada nusa, bangsa dan agama.

Adapun sambutan dari Bapak Pengawas atau Korwil Pendidikan Kecamatan Malo, beliau menyampaikan ucapan terima kasih bahwa SD Negeri Malo II telah mengagendakan dan menyelenggarakan pelepasan dan Wisuda Purna Wiyata sedemikian rupa, yang mana selama tiga tahun pada masa pandemi Covid-19 kita tidak diperkenankan untuk mengadakan kegiatan pertemuan semacam ini. beliau juga menampaikan agar SD Negeri Malo II terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan meningkatkan pelayanan mutu pendidikan untuk mencerdaskan anak-anak bangsa agar mereka menjadi anak yang cerdas, pandai, berkarakter, anak-anak yang mampu mengembangkan bakat mereka di samping melatih perkembangan motorik mereka, sosial emosionalnya dan mampu membangun bangsa Indonesia ke depan yang lebih baik.
Tidak kalah menarik acara ini diselingi beberapa penampilan dari siswa siswi SD Negeri Malo II dari kelas I sampai dengan kelas VI mereka membawakan tampilan diantarannya lantunan Asmaul Husna, Menyanyi, Bersholawat, Puisi dan Paduan suara.
Puncak acara di akhiri dengan prosesi wisuda dengan penyerahan mengalungkan medali Sekolah dan IJAZAH satu persatu oleh Ibu Kepala Sekolah SD Negeri Malo II Ibu Laily Sri Gunawati dengan di dampingi seluruh tenaga Pengajar SD Negeri Malo II.
Acara diakhiri Pukul 11.00 dan ditutup dengan Do’a oleh perwakilan orang tua siswa kelas VI yaitu Bpk. Masrohim



Jumat, 17 Juni 2022

Inilah Laporan Rapor Pendidikan SD Negeri Malo II, Kecamatan Malo, Platform Terbaru Rilisan Kemendikbudristek

Rapor Pendidikan
Identifikasi, Refleksi, Benahi 

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi meluncurkan seri kebijakan Merdeka Belajar episode kesembilan belas yaitu Rapor Pendidikan Indonesia. Bila sebelumnya satuan pendidikan di tanah air telah melaksanakan Asesmen Nasional tahun 2021, maka kini satuan pendidikan maupun pemerintah daerah dapat melihat hasil Asesmen Nasional melalui platform Rapor Pendidikan. Lalu, apa itu platform Rapor Pendidikan? 

Rapor Pendidikan adalah platform yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan sebagai penyempurnaan rapor mutu sebelumnya. Kebijakan evaluasi sistem pendidikan yang baru lebih menekankan pada orientasi terhadap mutu pendidikan dan sistem yang terintegrasi. Peluncuran platform Rapor Pendidikan didasari oleh Permendikbudristek Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Evaluasi Sistem Pendidikan Oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

Rabu, 15 Juni 2022

Rencana Pembangunan Musholla SD Negeri Malo II


RENCANA
PEMBANGUNAN MUSHOLLA
SD NEGERI MALO II, KECAMATAN MALO, KABUPATEN BOJONEGORO

Pembangunan Musala SD Negeri Malo II yang terletak di Jalan Lapangan Desa Malo, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro ini dimaksudkan sebagai sarana beribadah, tempat pembinaan keagamaan guna menunjang proses kegiatan belajar mengajar di sekolah terutama kegiatan kegiatan keagamaan dan juga kegiatan yang lain bagi peserta didik.

Pembinaan agama merupakan salah satu cara untuk membentuk manusia atau insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, berkarakter, memiliki keterampilan, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Pembinaan agama dapat dilaksanakan melalui sarana pendidikan, baik pendidikan formal maupun non formal.