Minggu, 23 Oktober 2022

Pelaksanaan Visitasi Akreditasi SD Negeri Malo II

Salah satu tugas pokok kepala sekolah adalah meningkatkan mutu pendidikan pada satuan pendidikan di bawah kepemimpinannya. Indikasi mutu tersebut dapat dilihat dari nilai akreditasi sekolah yang didapat.

Akreditasi merupakan proses penilaian atau evaluasi mutu suatu institusi oleh tim ahli (yang disebut asesor) yang berdasarkan pada standar mutu yang telah ditetapkan.

Akreditasi dilakukan atas instruksi dari badan independen di luar institusi yang hasilnya berupa pengakuan terhadap suatu institusi telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Akreditasi dilakukan secara berkala dan berkesinambungan untuk menetukan apakah sebuah institusi layak beroperasi ataukah tidak.

Maka dalam hal ini arti akreditasi sekolah adalah pengakuan dan penilaian terhadap suatu lembaga pendidikan tentang kelayakan dan kinerja suatu lembaga pendidikan yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah / Madrasah (BAN-S/M) yang kemudian hasilnya berbentuk pengakuan peringkat kelayakan.

 Menurut keputusan Mendiknas nomor 087/U/2002, akreditasi sekolah bertujuan:

1. Memperoleh gambaran kinerja sekolah sebagai alat pembinaan, pengembangan, dan peningkatan mutu; serta;

2.  Menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan.

 

 Dengan penjabaran tujuan di atas maka hasil akreditasi tersebut berfungsi untuk :

1. Memberi gambaran tingkat kenerja sekolah sebagai alat pembinaan, pengembangan, dan peningkatan mutu (efektivitas, efisiensi, dan inovasi) pendidikan;

2. Memberi jaminan kepada publik bahwa sekolah yang telah terakreditasi dapat menyediakan layanan pendidikan sesuai standar yang ditetapkan;

3. Memberi layanan publik bahwa siswa akan mendapatkan pelayanan pendidikan yang baik sesuai persyaratan standar nasional.

Selain fungsi di atas, akreditasi memiliki berbagai manfaat bagi sekolah itu sendiri maupun instansi terkait. Beberapa manfaat adanya akreditasi sekolah adalah sebagai:

1. Acuan dalam peningkatan mutu dan pengembangan sekolah / madrasah;

2. Umpan balik untuk memberdayakan dan mengembangkan kinerja warga sekolah / madrasah dalam rangka menerapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program sekolah / madrasah;

3. Motivasi agar sekolah / madrasah terus meningkatkan mutu pendidikan secara terencana, bertahap, dan kompetitif di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional bahkan internasional;

4. Informasi bagi sekolah / madrasah untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat, pemerintah maupun sektor swasta dalam hal profesionalisme, moral, tenaga, dan dana; serta

5. Acuan bagi lembaga lain dalam mempertimbangkan sekolah / madrasah sebagai penyelenggara ujian nasional.

8 Standar Penilaian Akreditasi Sekolah

Dalam akreditasi wajib bagi sekolah untuk memenuhi kriteria 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP)

1. Standar Isi. Berhubungan dengan pelaksanaan dan pengembangan kurikulum;

2. Standar Proses. Berhubungan dengan proses pelaksanaan pembelajaran;

3. Standar Kompetensi Lulusan. Berhubungan dengan pencapaian standar, hasil belajar peserta didik;

4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Berhubungan dengan kualifikasi dan kompetensi tenaga pendidik;

5. Standar Sarana dan Prasarana. Berhubungan dengan infrastruktur institusi pendidikan.

6. Standar Pengelolaan. Berhubungan dengan pengelolaan seluruh elemen di institusi pendidikan;

7. Standar Pembiayaan Pendidikan. Berhubungan dengan anggaran sekolah;

8.  Standar Penilaian Pendidikan. Berhubungan dengan penilaian, analisis, dan evaluasi hasil belajar peserta didik.

Indikator 8 SNP inilah yang menjadi tolok ukur akreditasi sekolah. Oleh karena itu penting bagi tiap satuan pendidikan memiliki dokumen adminstrasi dan bukti fisik sebagai bukti bahwa institusi pendidikan tersebut telah memenuhi setiap elemen standarisasi.
Pada hari Jumat-Sabtu, tanggal 21 sampai 22 Oktober 2022 SD Negeri Malo II Kecamatan Malo dikunjungi Asesor BAN SM Provinsi Jawa Timur untuk melaksanakan Visitasi yaitu Bpk Moh. Darum (Asessor I ) dari Kabupaten Tuban, dan Bpk. Sudarmaji (Asessor II) dari Kabupaten Sidoarjo, berdasarkan surat tugas Nomor : 247.1/BAN-S/M.35/ST/X/2022 tertanggal 13 Oktober 2022 .

Kedatangan TIM Asessor di SD Negeri Malo II disambut oleh semua Warga Sekolah, Pengawas Pembina Pendidikan Dasar,Ketua Komite, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Paguyuban kelas dan juga siswa siswi SD Negeri Malo II dengan berjabatan tangan. Selanjutnya TIM Asessor beserta semua warga sekolah dan undangan menuju ke ruang pertemuan untuk mengadakan pertemuan awal dengan acara pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Sambutan Pengawas Pembina , Perkenalan Asessor, Paparan Kepala Sekolah, dan Do’a sebagai penutup acara.

Setelah selesai pertemuan awal pelaksanaan visitasi dimulai dengan Observasi lingkungan sekolah  dan dilanjutkan wawancara dengan paguyuban kelas mulai dari kelas 1 sampai kelas 6 dilanjutkan dengan Komite Sekolah dan Tokoh masyarakat untuk menggali data butir IASP 2020 yang terkait dengan orang tua siswa dan tokoh masyarakat.





Sesi wawancara kemudian dilanjut dengan penggalian data butir IASP 2020 dengan Kepala Sekolah dan guru  melalui wawancara dan telaah dokumen.

Visitasi hari ke- 1 diakhiri pukul 16.00 Wib. 

Pada Hari ke-2 kegiatan visitasi dimulai pukul 08.00 dengan Observasi pembelajaran di  kelas. Observasi Pembelajaran dilaksanakan di 2 kelas yaitu kelas 1 oleh bapak Sudarmaji dan di kelas 5 oleh Bapak.Moh Darum selama 2 x 35 menit dan dilanjutkan refleksi di ruang pertemuan. Kembali dengan melibatkan semua guru dan kepala sekolah. Setelah selesai refleksi kegiatan dilanjutkan dengan wawancara kepada 3 siswa secara acak dan juga pengisian angket pada 30 siswa yang diambil secara acak juga.

Pukul 12.00 Asessor Istirahat ISHOMA sampai pukul 13.00 dilanjutkan dengan kompromi data dan Temu akhir sebagai kegiatan penutup.


Alhamdulillah..Kegiatan visitasi selama 2 hari di SD Negeri Malo II berjalan dengan lancar bahkan mendapat apresiasi Luar Biasa dari ke dua Asessor. Semoga Kegiatan yang melalui proses sangat Panjang lebih kurang 7 bulan ini memberikan dampak positif terutama di Lembaga SD Negeri Malo II untuk ke depan. Terima Kasih Team Saya Bpk/Ibu Guru SD Negeri Malo II ,Bpk. Masruhin Pembimbing akreditasi, Bpk.Sukeriono Pengawas Pembina Kecamatan Malo dan semua warga atas Kerjasamanya yang baik. Kepada Bpk Asessor BAN-SM Bpk. Moh Darum dan Bpk. Sudarmaji Trimakasih atas Apresiasinya selamat jalan selamat Kembali ke keluarga tercinta semoga sehat selalu. Kepada semua yang sudah terlibat membantu dan membimbing selama ini yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu saya ucapkan Terima Kasih.


2 komentar:

  1. Selamat dan sukses atas kelancaran dan semangatnya kegiatan pelaksanaan Visitasi Akreditasi (Tahap VI) SD Negeri Malo II, Kecamatan Malo.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima Kasih bapak Masruhin , semua tidak lepas dari bimbingan bapak. Semoga sehat selalu.

      Hapus