Salah satu tugas pokok kepala sekolah adalah meningkatkan mutu pendidikan pada satuan pendidikan di bawah kepemimpinannya. Indikasi mutu tersebut dapat dilihat dari nilai akreditasi sekolah yang didapat.
Akreditasi merupakan proses penilaian atau evaluasi mutu suatu institusi oleh tim ahli (yang disebut asesor) yang berdasarkan pada standar mutu yang telah ditetapkan.
Akreditasi dilakukan atas instruksi dari badan independen di luar institusi yang hasilnya berupa pengakuan terhadap suatu institusi telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Akreditasi dilakukan secara berkala dan berkesinambungan untuk menetukan apakah sebuah institusi layak beroperasi ataukah tidak.
Maka dalam hal ini arti akreditasi sekolah adalah pengakuan dan penilaian terhadap suatu lembaga pendidikan tentang kelayakan dan kinerja suatu lembaga pendidikan yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah / Madrasah (BAN-S/M) yang kemudian hasilnya berbentuk pengakuan peringkat kelayakan.
Minggu, 23 Oktober 2022
Pelaksanaan Visitasi Akreditasi SD Negeri Malo II
Langganan:
Komentar (Atom)
